Upacara Puncak HBP ke-60, Lapas Solok Siap Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme 

    Upacara Puncak HBP ke-60, Lapas Solok Siap Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme 

    SOLOK KOTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok menggelar Upacara Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 di Lapangan apel pegawai Lapas, pada Sabtu 27 April 2024. Upacara diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas setempat.

    Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ini bertujuan untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta meningkatkan integritas dan profesionalisme sebagai insan pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

    Bertindak sebagai inspektur upacara, KPLP Eri Zuhri yang sekaligus membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM dengan tema tahun ini "Pemasyarakatan Pasti Berdampak."

    Dalam sambutan dari Menteri Hukum dan HAM menyampaikan, berbagai permasalahan dan pencapaian silih berganti yang kian mendewasakan serta menguatkan institusi ini. 

    "Peringatan HBP ke-60 bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, " ujarnya, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, pada upacara tersebut.

     

    Adapun point utama dari penyampaian tersebut adalah Insan Pengayoman dan Pemasyarakatan selalu senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi serta selalu menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.

    "Kita semua patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, profesionalitas. Hal ini sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia, " paparnya.

     Yasonna juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. 

    Kegiatan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 ini di tutup dengan foto bersama yang di adakan di Lapangan upacara.(Rini/Amel)

    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kelas IIB Solok Gelar Tabur Bunga...

    Artikel Berikutnya

    Adhiya Alfi Zikri: Jambak Sea Turtle Camp,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Tags